Text
Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Janji Kawin
Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Janji Kawin karya Dr. Lusiana Margareth Tijow membahas permasalahan perlindungan hukum terhadap perempuan yang menjadi korban tidak terpenuhinya janji kawin. Pembahasan mencakup konsep perlindungan hukum, hak asasi manusia perempuan, pengalaman korban, serta analisis terhadap hukum dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan janji kawin. Buku ini menyoroti adanya kekosongan dan kelemahan pengaturan hukum dalam memberikan perlindungan terhadap integritas tubuh, kehormatan, serta hak-hak perempuan korban. Selanjutnya, penulis membahas pentingnya pembentukan aturan yang lebih jelas dengan berlandaskan asas perlindungan, keadilan, dan perspektif hak asasi manusia. Secara keseluruhan, buku ini menawarkan pemikiran mengenai perlunya pembaruan sistem hukum agar perempuan korban janji kawin memperoleh perlindungan dan akses keadilan yang lebih baik.
Daftar isi :
Sambutan Prof. Dr. Sudarsono, MS ... v
Sambutan Dr. Rahmad Syafaat, SH., M.Si ... vii
Pengantar Penulis ... x
Pengantar Penerbit ... xiii
Daftar Isi ... xvi
Bab 1: Hakekat Integritas Tubuh Perempuan ... 1
A. Arti Integritas Tubuh bagi Perempuan ... 1
B. Sejarah Perjuangan HAM Perempuan ... 4
C. Prinsip-Prinsip Konvensi Perempuan ... 8
D. Hak Perempuan di Muka Hukum ... 10
E. Perempuan Korban Janji Kawin Dihadapan Pengadilan ... 12
Bab 2: Integritas Tubuh Perempuan dalam Perspektif HAM ... 17
A. Hak Asasi Manusia (HAM) ... 17
B. Prinsip-Prinsip HAM ... 24
C. Hak Asasi Perempuan (HAP) ... 32
D. Hak Reproduksi Perempuan ... 42
Bab 3: Tanggung Jawab Negara Terhadap HAM ... 55
A. Tanggung Jawab Negara ... 55
B. Relasi Tanggung Jawab Negara Dengan HAM ... 62
C. Sifat Mengikat HAM ... 69
Bab 4: Hak Perempuan dalam Hukum Positif ... 83
A. Hak Perempuan Dalam Peraturan Perundang-undangan ... 83
B. Alasan Belum Diaturnya Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Tidak Dipenuhinya Janji Kawin ... 102
Bab 5: Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Tidak Dipenuhinya Janji Kawin ... 109
A. Analisis Tujuan Hukum ... 109
B. Analisis Fungsi Hukum ... 113
C. Analisis Feminist Legal Theory (FLT) ... 117
D. Analisis Jurisprudensi Terhadap Kasus Janji Kawin ... 132
Bab 6: Formlasi Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Tidak Dipenuhinya Janji Kawin ... 142
A. Urgensi Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Janji Kawin ... 142
B. Asas Hukum Dalam Formulasi Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Janji Kawin ... 156
Indeks ... 170
Daftar Pustaka ... 177
Tentang Penulis ... 190
No other version available